31 Maret 2020 13:15

Kepada Yth. Seluruh pengguna SPSE Kota Bogor

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/26/HUKUM, tanggal 13 Maret 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) dan Intruksi Wali Kota Bogor Nomor : 443.1/075-Umum tanggal 15 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, bersama ini disampaikan bahwa layanan pada LPSE Kota Bogor mengalami perubahan sebagai berikut :
  1. Layanan LPSE untuk Layanan Registrasi dan Verifikasi Berkas, Permohonan Informasi User ID dan Permohonan Perubahan Data Perusahaan dilakukan secara online dengan menguploadkan semua persyaratan dalam bentuk pdf ke email lpsekotabogor@yahoo.co.id;
  2. Layanan konsultasi dilaksanakan secara jarak jauh melalui media email dengan kirim email ke lpsekotabogor@yahoo.co.id dan WhatsApp ke 081218295233 (Jam Kerja 08.00 WIB s.d 16.00 WIB);
  3. Layanan pelatihan SPSE, SiRUP, SiKAP dan Aplikasi pendukung dilaksanakan melalui pembelajaran Virtual Chanel youtube LKPP RI.
Ket. : Lebih lengkapnya bisa lihat pada lampiran pengumuman.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Lampiran: