31 Maret 2020 13:15
Kepada Yth. Seluruh pengguna SPSE Kota Bogor
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/26/HUKUM, tanggal 13 Maret 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) dan Intruksi Wali Kota Bogor Nomor : 443.1/075-Umum tanggal 15 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, bersama ini disampaikan bahwa layanan pada LPSE Kota Bogor mengalami perubahan sebagai berikut :
- Layanan LPSE untuk Layanan Registrasi dan Verifikasi Berkas, Permohonan Informasi User ID dan Permohonan Perubahan Data Perusahaan dilakukan secara online dengan menguploadkan semua persyaratan dalam bentuk pdf ke email lpsekotabogor@yahoo.co.id;
- Layanan konsultasi dilaksanakan secara jarak jauh melalui media email dengan kirim email ke lpsekotabogor@yahoo.co.id dan WhatsApp ke 081218295233 (Jam Kerja 08.00 WIB s.d 16.00 WIB);
- Layanan pelatihan SPSE, SiRUP, SiKAP dan Aplikasi pendukung dilaksanakan melalui pembelajaran Virtual Chanel youtube LKPP RI.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Lampiran: