23 Maret 2020 09:50

Kepada Yth. seluruh pengguna SPSE
Kota Bogor



Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur
Jawa Barat Nomor : 400/26/HUKUM, tanggal 13 Maret 2020, Tentang Peningkatan
Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi CORONA VIRUS DISEASE-19
(COVID-19) dan Intruksi Walikota Bogor Nomor : 443.1/075-umum tanggal 15 Maret
2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, bersama ini
disampaikan bahwa layanan pada LPSE Kota Bogor mengalami perubahan sebagai
berikut :



1.
Layanan LPSE sementara ditutup untuk layanan Registrasi
dan Verifikasi Berkas, Permohonan Informasi user ID, Permohonan Perubahan Data
Perusahaan serta konsultasi langsung/pendampingan di biddingroom;



2.
Layanan konsultasi dilaksanakan secara jarak
jauh melalui media email dengan kirim email ke lpsekotabogor@yahoo.co.iddan WhatsApp ke 081218295233 (Jam Kerja
08.00 WIB s.d 16.00 WIB);



3.
Layanan pelatihan SPSE, SiRUP, SiKAP dan
aplikasi pendukung dilaksanakan melalui pembelajaran Virtual Chanel youtube
LKPP RI;





Terima Kasih Atas Perhatian dan
Kerjasamanya